Home » Archives for 2014

Sunday 13 July 2014

BEBERAPA SANKSI BAGI ORANG (MUSLIM) YANG TIDAK BERPUASA DI BULAN RAMADHAN

Hukum Puasa Ramadhan bagi orang yang telah memenuhi Syarat Wajib Puasa Ramadhan adalah Fardlu ‘Ain (Wajib bagi setiap orang Islam), Firman Allah berikut ini:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. 2:183).

Karena itu ada beberapa sanksi bagi orang yang tidak bepuasa di bulan Ramadhan antara lain:
  1. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.... (QS. 2:184). Memberi makan seorang miskin adalah rukshah (keringanan) bagi orang yang berat berpuasa karena:
    1. Telah lanjut usia sehingga tidak kuat untuk berpuasa;
    2. Sedang sakit dan tidak ada harapan sembuh, terutama karena faktor usia.

Saturday 12 July 2014

PUASA RAMADHAN: PENGERTIAN, RUKUN, SYARAT WAJIB, HAL-HAL SUNNAH DAN KEISTIMEWAANNYA

  1. Pengertian Puasa
    Puasa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Upawasa, dalam Islam puasa lebih dikenal dengan sebutan Ash-Shiyaam bentuk jamak dari Ash-Shaum seperti yang terdapat dalam Q.S. 2: 183. Dalam kehidupan sehari-hari, shaum disebut puasa, padahal hakikatnya tidak sama antara upawasa dan shaum dalam ajaran Islam. Hal ini karena tidak ada lagi kata yang lebih mendekati arti shaum kecuali kata puasa. Secara etimologi puasa sama dengan Al-Imsak, yaitu menahan diri, maksudnya menahan diri dari sesuatu dan meninggalkan sesuatu.

    Sedangkan menurut menurut istilah syari’at, Ash-Shiyam berarti menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh dengan istri (jima’) mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari (masuk waktu maghrib) karena mengharap ridha Allah dan untuk melatih dan mendidik diri agar taqwa kepada Allah SWT, baik dalam keadaan sendiri maupun sedang berkumpul dengan orang banyak. (Tafsir Al-Maraghi). Baca juga Shahih Bukhari Mengenai Puasa dan Hadits Tentang Puasa.

Friday 9 May 2014

DOA TAHUN BARU

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi, selengkapnya baca pada SejarahPenetapan Kalender Hijriyah. Tahun Baru islam (Tahun Baru Hijriyah) 1435 H bertepatan dengan tanggal 5 November 2013 pada hari Selasa. Sebelum memasuki Tahun Baru tentu melalui Akhir Tahun. Bagi umat Islam ada doa yang dibaca pada Akkhir Tahun. Tahun 1434 H berakhir pada hari Senin bertepatan tanggal 4 Nopember 2013 M sesudah Maghrib kita membaca doa akhir tahun yang dianjurkan Rasulillah SAW.

SEPULUH (10) ENTRI POPULER

Flag Counter

flag counter

Followers